Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Banpres-Dana Masuk ACT Capai Rp 1,7 Triliun

4 Agustus 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PPATK menduga aliran dana masuk dari Yayasan ACT separuhnya mengalir ke entitas yang masih terafiliasi pihak-pihak di ACT. Dana tersebut berkisar Rp 850 miliar. Informasi lainnya datang dari pihak kepolisian menghentikan kasus dugaan penimbunan 3,4 ton beras bantuan presiden di Depok. Polisi mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT