PPKM Darurat Nasional Diberlakukan di 15 Kab/Kota di Luar Jawa-Bali

10 Juli 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mengumumkan PPKM Darurat Nasional setelah mengevaluasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali selama 7 hari. PPKM Darurat ini akan dilaksanakan di 15 kabupaten/kota dan berlaku dari 12 hingga 20 Juli 2021. Aturan yang berlaku sama dengan PPKM Darurat Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo