PPKM Level 1, Mal di Jakarta Boleh Buka Hingga Pukul 22:00 WIB

2 November 2021 13:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mal di Jakarta diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22:00 WIB, menyusul diturunkan level PPKM menjadi Level 1. Untuk restoran dan kafe yang beroperasi pada malam hari diperbolehkan buka hingga pukul 00:00. Selain Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, serta Kabupaten Bekasi juga memberlakukan peraturan yang sama, setelah PPKM turun ke level 1. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT