PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus

11 Agustus 2021 0:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPKM level 4 resmi kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya di Pulau Jawa, Bali dan beberapa daerah lainnya di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Luhut Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa Bali pada Senin (9/8) di YouTube Kemenko Maritim dan Investasi. Keputusan diambil setelah pertimbangkan aspek kasus konfirmasi harian, kasus kematian dan BOR di sejumlah wilayah. Walaupun beberapa wilayah di Pulau Jawa alami penurunan kasus dan BOR, namun wilayah lain seperti Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi alami peningkatan. Kasus kematian hingga kini juga masih melampaui angka 1.000 kasus.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah peraturan baru dalam penerapan kembali PPKM level 4, yakni kapasitas mal maksimal 25%, dengan ketentuan pengunjung harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Tempat ibadah juga diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 20 orang saja. Industri ekspor bisa kembali menerapkan 100% staf-nya dengan pembagian minimal 2 shift kerja.
Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona.