Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina

4 November 2021 12:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Salim Nauderer (pacar Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan satu orang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. Rachel terancam hukuman pidana 1 tahun penjara. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.