Ramai-ramai Dukung Wacana Revisi UU ITE

16 Februari 2021 22:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dalam pidato di rapim TNI/Polri, Senin (15/2) sebut akan revisi UU ITE. Salah satunya menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam undang-undang tersebut. Lantaran dianggap menyebabkan rasa ketidakadilan dan merugikan banyak pihak. Wacana ini direspon baik sejumlah anggota DPR RI. Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay meminta agar poin revisi UU ITE menyesuaikan dengan perkembangan IT kontemporer, terutama media sosial. Ia juga menyarankan agar UU ITE tidak perlu mengatur persoalan penipuan, penghinaan, adu domba dan lain sebagainya, untuk menghindari adanya duplikasi atau tumpang tindih peraturan yang sudah diatur di KUHP. Tidak ketinggalan Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta, juga menyampaikan dukungan fraksinya terhadap wacana tersebut, dan berharap agar wacana ini tidak menjadi aksi politik kosong belaka. Beberapa perwakilan fraksi menyatakan urgensi revisi UU ITE sudah dirasakan sejak lama. Mereka juga yakin mayoritas anggota DPR akan menyetujui wacana revisi UU ITE.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya pada video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona.