Saddil Ramdani Ditahan Polisi

2 November 2018 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gelandang Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, ditahan karena menganiaya kekasihnya. Saddil diduga memukul dan menendang kekasihnya, Anugerah Sekar Rukmi (19), di mes Persela Lamongan pada Rabu (31/10).
ADVERTISEMENT
"Saya mengklarifikasi bahwa saya siap menjalani proses hukum. Saya mungkin kurang fokus dan kecapaian saat itu. Spontan juga. Saya sempat meminta damai, tapi kasus ini tetap berlanjut," ujar Saddil.
Saddil bisa dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman kurungan 2,8 tahun dan Pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 9 bulan.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau di kumparan.com.