Satgas COVID-19 Ingatkan Pendemo UU Cipta Kerja Terapkan Protokol Kesehatan

9 Oktober 2020 12:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas COVID-19 mengimbau para pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Jubir Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito tegaskan meski menyampaikan aspirasi harus tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal itu harus dilakukan demi menghindari kemungkinan penyebaran COVID-19. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.