Sederet Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Penderita Komorbid

15 Februari 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kemenkes telah keluarkan surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 salah satu aturannya, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta bisa divaksinasi corona. Vaksinasi akan dilakukan dengan syarat tertentu. Penderita hipertensi, syarat mendapat vaksin corona dikecualikan bagi yang tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Untuk penderita diabetes boleh divaksin kalau tak ada kondisi akut. Penyandang kanker dan autoimun akan mendapat vaksin corona setelah dikonsultasikan dengan dokter yang merawat. Nah, untuk lansia alias orang di atas usia 60 tahun, ada screening tambahan, apa saja? Simak selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT
#kumparanvideo
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
https://kumparan.com/page/corona?cache=1