Seorang Pria di Malang Bacok Istri Siri dan Pernah Perkosa Anak Tirinya

22 November 2021 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 24 Oktober 2022 11:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama MK (61) berhasil ditangkap oleh kepolisian. MK merupakan tersangka pembunuhan sadis terhadap perempuan bernama Tumirah (51) di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. MK sendiri merupakan suami siri korban. Belakangan terungkap bahwa MK juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus lainnya. Lantas apa motif MK membunuh istri sirinya? Dan apa yang membuat MK masuk DPO? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.