Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Naik KRL Per 11 September 2021

8 September 2021 11:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sertifikat vaksinasi corona akan menjadi syarat untuk naik kereta KRL. Kebijakan itu berlaku mulai Sabtu, 11 September 2021. Penggunaan sertifikat vaksin ini berlaku bagi penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP) hingga KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter. Para penumpang pun diimbau untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT