Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Berlaku di 25 Lokasi

24 Agustus 2020 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil genap di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (24/8). Setelah dinonaktifkan selama libur cuti bersama. Ganjil genap ini masih menyasar mobil pribadi, sementara untuk sepeda motor belum berlaku. Kebijakan ini akan diterapkan di 25 lokasi yang tersebar di 5 wilayah. Aturan ganjil genap di Jakarta pun diberlakukan setiap Senin hingga Jumat di pagi dan sore hari. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.