Sri Mulyani Usulkan Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

4 Juli 2019 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengajukan revisi UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai ke DPR. Dalam revisi yang diajukan, salah satunya yaitu mengusulkan bea meterai hanya satu tarif menjadi Rp10.000. Jika revisi tersebut disetujui, maka ada potensi penerimaan negara naik Rp3,8 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
Simak informasi lengkapnya dalam video di atas.