Strategi Pemprov DKI untuk Cegah Pemalsuan SIKM

23 Mei 2020 14:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI mengatur mobilitas keluar dan masuk wilayah Jakarta dan Bodebek selama pemberlakukan PSBB yang diperpanjang hingga 4 Juni 2020. Masyarakat yang mendapat pengecualian untuk beraktivitas juga diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM). Surat ini menjadi izin dispensasi bagi pemegangnya agar dapat bepergian keluar atau masuk Jakarta dan Bodebek selama PSBB. Bagaimana pemberlakuan operasional SIKM? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!