Swiss-Indonesia Kerjasama Berantas Korupsi

8 Februari 2019 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Swiss resmi meneken perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) pada Senin (4/2) di Bernerhof Bern, Swiss.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan perjanjian itu merupakan sebuah kerjasama untuk memberantas korupsi.
Salah satunya yakni mempersempit ruang para pelaku kejahatan yang menyembunyikan asetnya di luar negeri.
Menurut Febri, kerjasama ini juga sangat bermanfaat untuk menangani kasus korupsi yang bersifat transnasional agar aset maupun hasil korupsi mudah terlacak.
"Selain karena korupsi dan kejahatan keuangan lainnya sudah bersifat transnasional dan lintas negara, perkembangan teknologi Informasi juga semakin tidak mengenal batas negara," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.