Tak Ada Sanksi Mudik Lebaran di Luar Masa Larangan 6-17 Mei 2021

19 April 2021 10:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan pastikan tidak ada sanksi yang dikenakan pada pemudik. Bila mudik di luar tanggal pelarangan, yaitu 6-17 Mei 2021. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik jalur mudik kendaraan darat. Yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pemerintah daerah. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.