Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Jateng dan Yogya Naikkan Upah Minimum 2021

1 November 2020 11:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021. Beberapa wilayah sudah memastikan mengikuti Surat Edaran (SE) tersebut. Namun, saat ini ada juga daerah yang tidak mengikuti SE itu atau memilih tetap menaikkan UMP seperti yang diambil Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.