Tekan Penyebaran Corona, 75 Persen ASN di Zona Merah Wajib WFH

7 September 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75% ASN di instansi pemerintah yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan corona, seperti DKI Jakarta dan Surabaya, wajib bekerja dari rumah atau WFH. Sedangkan 25% nya WFO atau bekerja dari rumah. Kebijakan itu diatur sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo No 67 tahun 2020. Tjahjo berharap kebijakan itu diterapkan di setiap instansi pemerintah di pusat maupun daerah. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.