Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi

6 Oktober 2020 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu oleh DPR jadi perbincangan publik saat ini. Pengesahan itu menuai banyak kontra karena dirasa merugikan para pekerja. Oleh karena itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut pihaknya siap melakukan uji materi atau judicial review beleid tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Nantinya beberapa pengacara siap membantu para buruh untuk menggugat UU Cipta Kerja. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.