Upaya Pemakzulan Donald Trump Gagal untuk Kedua Kalinya

14 Februari 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil voting, sebanyak 57 senator menyatakan Trump bersalah karena menghasut pendukungnya untuk menyerbu gedung Kongres AS, Capitol Hill, pada 6 Januari. Sementara 43 senator lainnya yang seluruhnya dari Partai Republik, menyatakan Trump tidak bersalah.
ADVERTISEMENT
Meski senator yang menyatakan Trump bersalah lebih banyak, tapi tidak mencapai suara mayoritas 2/3 atau minimal 67 dari total 100 senator. Sehingga Trump kembali selamat dari pemakzulan yang sempat membuatnya terancam tak bisa maju di Pemilu AS 2024.
Selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona.