Vaksin Moderna Bisa Digunakan Warga DKI Yang Belum Pernah Menerima Vaksinasi
ADVERTISEMENT
Kini, warga DKI Jakarta sudah bisa divaksin Moderna. Sesuai dengan surat Dinas Kesehatan DKI Nomor 8561/-1.772.1, vaksin Moderna hanya bisa diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi. Selain itu, vaksin ini juga bisa diberikan ke masyarakat yang sebelumnya tidak bisa divaksinasi jenis AstraZeneca dan Sinovac.
ADVERTISEMENT
Nantinya, pemberian dosis Moderna ini sebanyak 2 dosis dengan interval selama 28 hari. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo