news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Video: Juli 2020, Pemakaian Kantong Plastik Dilarang di Jakarta

9 Januari 2020 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
ADVERTISEMENT
Pergub yang ditandatangani Anies pada 27 Desember 2019 ini melarang penggunaan kantong plastik bagi seluruh pelaku usaha. Info selengkapnya, simak video berikut