news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Video: Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagat Resmi Jadi Tersangka

17 Januari 2020 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Simak informasi selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT