Wamendag: Uang Kripto Memang Aset Bukan Alat Pembayaran

22 Januari 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, menanggapi PBNU, MUI, dan PP Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa haram untuk uang kripto. Menurutnya, penggunaan kripto selama ini sudah sesuai dan sejalan dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT