Warga Tidak Perlu Lagi Hasil Tes PCR/Antigen untuk Naik Kendaraan Umum

7 Maret 2022 19:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan penanganan pandemi COVID-19 makin membaik. Penyesuaian kebijakan pun dilakukan. Salah satunya terkait aturan naik kendaraan umum. Kini aturan wajib PCR dihapus bagi yang sudah divaksin lengkap. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
---- Web only:
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.