8 dari 10 Perempuan Pernah Alami Pelecehan Seksual, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

15 April 2021 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual kepada perempuan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual kepada perempuan. Foto: Shutterstock
Pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi momok bagi setiap perempuan, tak terkecuali di Indonesia. Bahkan berdasarkan data survei yang dihimpun L’Oréal Paris dan Ipsos pada Januari 2021, 82 persen perempuan Indonesia mengaku pernah mengalami pelecehan seksual.
Dari survei yang diikuti 1.500 responden laki-laki dan perempuan tersebut, 59 persen korban pelecehan mengalami pandangan, gestur, tatapan, atau lirikan seksual yang tidak senonoh dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Sebanyak 39 persen mengalami sentuhan fisik yang tidak diinginkan.
Mirisnya, hanya 35 persen perempuan yang mendapat pertolongan saat mengalami pelecehan seksual di tempat umum. Penyebabnya pun bermacam-macam. Dari sisi saksi, adanya tidak bisa membedakan peristiwa yang merujuk kepada tindakan pelecehan atau tidak, hingga rasa takut akan menimbulkan masalah baru membuat mereka ragu untuk menolong.
Sedangkan dari sisi korban, kekhawatiran akan cemoohan dan menjadi aib bagi keluarga kerap membuat mereka enggan atau tidak percaya diri melapor ke pihak berwenang. Akhirnya para korban juga merasa kesulitan untuk speak up tentang peristiwa yang dialaminya.
Padahal dukungan sangat berarti bagi korban pelecehan seksual. Semakin banyak saksi yang tahu dan berani untuk Stand Up, maka semakin banyak juga korban yang percaya diri untuk speak up bahkan melaporkannya ke pihak berwenang.
Berawal dari latar belakang inilah, L'Oreal Paris bersama Hollaback! Jakarta mengajak kita bergabung ke dalam gerakan Stand Up: Against Street Harassment sebagai bentuk dukungan, baik bagi korban maupun saksi, agar lebih berani melakukan intervensi tindakan pelecehan seksual. Ada tiga misi utama yang digaungkan, yaitu pertama adalah menyadarkan masyarakat akan topik pelecehan seksual di ruang publik melalui social media, publikasi umum dan juga penyuluhan.
Kedua, memberikan pelatihan untuk merespons dengan aman saat melihat atau mengalami pelecehan di tempat umum melalui metodologi 5D, yaitu Dialihkan, Dilaporkan, Ditegur, Ditenangkan, dan Dokumentasikan. Terakhir, membantu menyediakan pendampingan dan penyediaan ruang aman bagi korban dan saksi.
Harapannya, program ini dapat menjaring 1.000.000 orang untuk menjadi Upstander (pembela korban), dan akhirnya akan tercipta sebuah tindakan penolakan yang lebih masif untuk segala bentuk pelecehan di tempat umum.
Lantas, bagaimana kita bisa mendapatkan pelatihan tersebut? Yuk, saksikan selengkapnya di webinar ‘Stand Up! Lawan Pelecehan di Ruang Publik dengan Pelatihan 5D dari L’Oreal Paris dan Hollaback!’ yang akan diselenggarakan pada Selasa, 27 April 2021 jam 15.30-16.30 WIB di Zoom kumparan.
Webinar ‘Stand Up! Lawan Pelecehan di Ruang Publik dengan Pelatihan 5D dari L’Oreal Paris dan Hollaback!’, Selasa, 27 April 2021 jam 15.30-16.30 WIB di Zoom kumparan. Foto: kumparan
Dipandu Sasha Lauder bersama narasumber Beatrix Oktaviani, Product Manager dari L'Oreal Paris Skin, sesi webinar ini akan membahas seputar ancaman pelecehan seksual di ruang publik berdasarkan data, hal yang harus dilakukan saat melihat peristiwa pelecehan seksual, hingga proses pelaporan aman bagi korban dan juga saksi.
Catat tanggalnya agar bisa mendapatkan banyak ilmu yang dipaparkan para expert. Akan ada e-sertifikat juga untuk para peserta yang bergabung dalam webinar ‘Stand Up! Lawan Pelecehan di Ruang Publik dengan Pelatihan 5D dari L’Oreal Paris dan Hollaback! Jakarta’
Jangan lupa juga untuk unggah keseruan versi kamu di media sosial saat mengikuti sesi webinar ini, ya. Yuk, bergabung dengan gerakan Stand Up untuk melawan pelecehan seksual di tempat umum!
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan L’Oreal Paris