Kumparan Logo
Ilustrasi potong rambut tanpa keramas
Ilustrasi potong rambut tanpa keramas.

Bagaimana Hukum Memotong Rambut saat Berpuasa di Bulan Ramadhan?

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi potong rambut Foto: VGstockstudio/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi potong rambut Foto: VGstockstudio/shutterstock

Ladies, selama Ramadhan, kita pasti ingin melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan menghindari kegiatan yang bisa membatalkan puasa kita. Sebab, Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam yang penuh ampunan dan merupakan momen untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Mengingat betapa pentingnya ibadah di bulan suci, sering kali timbul berbagai pertanyaan soal kegiatan-kegiatan yang hukumnya boleh atau tidak dilakukan selama Ramadhan. Salah satunya adalah soal memotong rambut kita.

Ternyata, memotong rambut saat berpuasa di bulan Ramadhan hukumnya mubah, Ladies. Artinya, kegiatan tersebut diizinkan oleh agama dan boleh dilakukan. Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas.

“Tidak ada nas dalam Al-Qur’an dan Alhadis yang melarang orang untuk mencukur rambut di bulan Ramadhan. Jadi, hukum mencukur rambut di bulan Ramadhan adalah mubah atau boleh,” ucap Anwar ketika dihubungi oleh kumparanWOMAN pada Selasa (5/4).

Nas yang dimaksud adalah perkataan atau kalimat dari Al-Qur'an atau hadis yang dipakai sebagai alasan atau dasar untuk memutuskan suatu masalah.

Ilustrasi perempuan menyisir rambut. Foto: Shutterstock

Waketum MUI periode 2020-2025 ini juga menyebutkan sebuah hadis dari Hadis Riwayat Muslim (HR Muslim) No. 91, yang menjelaskan bahwa Allah SWT menyukai hal-hal yang indah.

Memotong rambut merupakan salah satu kegiatan yang bisa menjaga keindahan seorang umat, sehingga lewat hadis ini, Allah SWT mengizinkan hamba-Nya untuk memotong rambut di kala Ramadhan.

“Disebutkan dalam sebuah hadis yang sahih, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

((لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقالُ ذرة من كبر)). قال رجل: إن الرجل يحب أن يكون ثوبه حسناً ونعله حسنةً. قال: ((إن الله جميلٌ يحب الجمال، الكبر بطر الحق وغمط الناس)) رواه مسلم,”

“Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji debu”. Ada seorang yang bertanya: Sesungguhnya setiap orang suka (memakai) baju yang indah, dan alas kaki yang bagus, (apakah ini termasuk sombong?). Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”

Potong rambut bukan termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa

Ilustrasi potong rambut. Foto: AP Photo/Sakchai Lalit

Dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), setidaknya ada delapan hal yang membatalkan puasa seseorang. Menurut kitab Fath Al-Qarib, kedelapan hal tersebut adalah:

  1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam secara disengaja.

  2. Mengobati dengan cara memasukkan obat atau benda lainnya lewat salah satu dari dua jalur, yaitu qubul dan dubur.

  3. Muntah secara sengaja.

  4. Melakukan hubungan seksual secara disengaja di siang hari.

  5. Keluarnya air mani akibat bersentuhan kulit, tanpa melakukan hubungan seksual.

  6. Bagi perempuan, mengalami haid atau nifas ketika berpuasa.

  7. Gila (junun) ketika berpuasa.

  8. Murtad atau keluarnya seseorang dari agama Islam ketika berpuasa.

Dari kedelapan hal yang dijabarkan oleh Fath Al-Qarib dan NU di atas, memotong rambut ketika berpuasa tidak termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, demi tujuan memantaskan dan merapikan diri, Ladies boleh memotong rambut ketika berpuasa, ya.