CATAHU Komnas Perempuan Catat Penurunan Angka Kekerasan Perempuan di 2023

10 Maret 2024 18:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual kepada wanita berhijab. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual kepada wanita berhijab. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas Perempuan kembali merilis Catatan Tahunan (CATAHU) yang berisi laporan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada Kamis (7/3). CATAHU mengungkap adanya penurunan angka kekerasan sepanjang 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Komnas Perempuan, tercatat bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan (KtP) di 2023 mencapai 289.111 kasus. Penurunan jumlah kekerasan dari tahun sebelumnya, yaitu 2022, mencapai 55.920 kasus atau sebesar 12 persen.
Kendati demikian, penurunan angka laporan KtP ini tidak selamanya bentuk kemajuan. Sebab, menurut Komnas Perempuan, ini adalah fenomena gunung es. Jadi, angka yang tercatat dalam CATAHU 2023 hanyalah jumlah kekerasan yang dilaporkan. Jumlah kasus kekerasan yang tidak dilaporkan dikhawatirkan jauh lebih besar.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022). Foto: Dok. Istimewa
“Dengan demikian, peningkatan atau penurunan jumlah kasus bukan berarti peningkatan atau penurunan jumlah kasus itu sendiri secara realitanya; tetapi hanya naik turunnya laporan ataupun jumlah organisasi yang terlibat. Bahkan, kita terus perlu merayakan keberanian korban untuk melaporkan kasusnya. Satu pun sebetulnya sudah terlalu banyak,” ucap Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di peluncuran CATAHU 2023 pada Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT

Komnas Perempuan tekankan adanya relasi kuasa

Menurut Komnas Perempuan, relasi kuasa antara pelaku dan korban kekerasan terhadap perempuan sangat terlihat jelas di CATAHU 2023. Sebab, terdapat ketimpangan usia dan tingkat pendidikan antara pelaku dan korban.
Data yang dihimpun Komnas Perempuan mengungkap, rentang usia perempuan yang jadi korban paling banyak adalah usia 18–25 tahun. Sementara itu, pelaku paling banyak berada dalam rentang usia 25–40 tahun.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“CATAHU 2023 juga mencatat karakteristik korban dan pelaku masih menunjukkan tren yang sama, yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku. Selama tiga tahun terakhir jumlah pelaku sebagai pihak yang seharusnya menjadi panutan, pelindung, dan simbol kehadiran negara naik 9 persen, melampaui dari rata-rata CATAHU 21 tahun sebesar 5 persen,” ungkap Komnas Perempuan dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT
Komnas Perempuan pun menegaskan, akar masalah kekerasan terhadap perempuan bersumber dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.
“Sumber kuasa pelaku semakin kuat ketika pelaku memiliki kekuasaan politik, pengetahuan, jabatan struktural, dan tokoh keagamaan,” imbuh Komnas Perempuan.

Jumlah laporan pelecehan seksual kalahkan laporan perkosaan

Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
Andy Yentriyani mengatakan, CATAHU 2023 mencatat satu fenomena yang beda dari sebelumnya. Menurut Andy, sepanjang 2023, angka pelecehan seksual justru lebih tinggi dibandingkan angka kasus pemerkosaan.
“Dan yang juga menarik adalah kasus pelecehan seksual itu meningkat. Bahkan, lebih banyak daripada kasus perkosaan yang biasanya menjadi top scoring dalam laporan-laporan yang diadukan,” ungkap Andy.
Komnas Perempuan mengungkap, peningkatan jumlah laporan pelecehan seksual justru menjadi bukti bahwa kasus pelecehan seksual semakin dikenali oleh masyarakat. Andy mengatakan, adanya perbedaan dalam CATAHU 2023 ini bisa jadi akibat dari lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
ADVERTISEMENT
“Komnas Perempuan mengenali mulai ada pergeseran dari kecenderungan kasus yang dilaporkan. Bisa jadi ini adalah konsekuensi dari kelahiran payung hukum yang selama ini sangat dibutuhkan korban, yaitu UU TPKS,” kata Andy.