Kekerasan terhadap Perempuan saat Pandemi Jadi Sorotan dalam Peringatan 16 HAKtP

27 November 2020 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 25 November seluruh dunia memperingati International Day of Elimination of Violence against Women atau Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Peringatan ini juga sekaligus menandai peluncuran kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember setiap tahunnya. Kampanye ini bertujuan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan berbasis gender di seluruh dunia, terutama di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pada 2020 ini, Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memilih tema Orange the World: Fund, Respond, Prevent, Collect. Tema besar itu diambil lantaran di berbagai negara, angka kekerasan terhadap perempuan dalam ranah domestik seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), justru semakin meningkat di masa pandemi seperti sekarang ini.
Ya, selama pandemi kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kebijakan pembatasan sosial selama pandemi dianggap telah meningkatkan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peningkatan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak perempuan selama pandemi ternyata dibuktikan lewat laporan terbaru yang dirilis oleh Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dalam pemberdayaan perempuan, UN Women. Menurut laporan tersebut, 243 juta perempuan dan anak perempuan di dunia berusia 15-49 tahun menjadi objek kekerasan seksual dan fisik selama 12 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Masih dalam laporan yang sama, disebutkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan cenderung meningkat selama pandemi. Kondisi kekhawatiran akan keamanan, kesehatan, dan keuangan akibat kondisi kehidupan yang sempit dan terbatas selama lockdown (penguncian) meningkatkan tensi serta ketegangan dalam keluarga sehingga memicu timbulnya tindakan kekerasan.
Kondisi ini pun lantas membuat Sekjen PBB Antonio Guterres, menyampaikan rasa kekhawatirannya. Melalui akun Twitter pribadinya @antonioguterres, ia menyampaikan kekhawatiran akan meningkatnya KDRT karena banyak perempuan terperangkap di rumah bersama pasangannya. Karena itu, Antonio pun mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk memastikan keamanan perempuan sebagai salah satu respons atas pandemi ini.
“Banyak perempuan yang dikarantina karena COVID-19 menghadapi kekerasan di tempat yang seharusnya paling aman, yakni di rumah mereka sendiri. Hari ini saya memohon perdamaian dari semua orang di seluruh dunia. Saya juga mendesak pemerintah untuk mengutamakan keselamatan perempuan saat mereka menghadapi pandemi,” tulis Antonio Guterres pada April 2020 lalu.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Merujuk data UN Women, banyak negara melaporkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan selama penguncian. Seperti di Prancis yang melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatkan 30% sejak lockdown yang berlaku di negara itu pada 17 Maret silam. Kemudian di Argentina, panggilan darurat untuk kasus kekerasan meningkat 25% sejak lockdown diberlakukan pada 20 Maret.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat bahwa per 2 Maret - 25 April 2020, terdapat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa, dengan total korban 277 orang.
Sementara itu Komnas Perempuan seperti dikutip dari BBC, menyebut akar dari KDRT adalah relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan, di mana perempuan berada di bawah laki-laki. Di Indonesia yang masih kental dengan budaya patriarki, laki-laki umumnya memiliki kontrol dan kuasa terhadap anggota keluarga yang lain.

UN Women Indonesia ajak audiens ungkap pandangan soal perempuan di tengah pandemi lewat Kompetisi Komik dan Ilustrasi

Untuk menyoroti kondisi perempuan di tengah pandemi yang menghadapi berbagai persoalan, UN Women Indonesia, sebagai lembaga yang berfokus pada kesetaraan gender dalam pemberdayaan perempuan mengadakan sebuah kompetisi bertajuk Kompetisi Komik dan Ilustrasi “Perempuan dan COVID-19”, yang diinisiasi oleh UN Women bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), dan World Health Organization (WHO).
Kompetisi Komik dan Ilustrasi "Perempuan dan COVID-19" Foto: UN Women
Di kompetisi ini, para peserta bisa memvisualisasikan pandemi COVID-19 dari perspektif perempuan dan anak perempuan di Indonesia. Selain itu, para peserta juga bisa menggambarkan apa yang ada dipikirkan mereka tentang bagaimana kehidupan perempuan berubah selama pandemi dan atau bagaimana perempuan memainkan peran sentral dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dan dalam menjaga keluarga, serta komunitas mereka agar tetap aman.
ADVERTISEMENT
Nah buat kamu yang memang hobi menggambar atau membuat ilustrasi, jangan lewatkan Kompetisi Komik dan Ilustrasi "Perempuan dan COVID-19" ini. Jika tertarik, kamu masih bisa mengirimkan gambar atau hasil ilustrasi sebelum tanggal 28 November 2020 pukul 23.59 WIB.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kompetisi ini serta cara-cara untuk mengikuti kompetisinya, kamu bisa membuka tautan berikut ini http://unwo.men/wczE50BU8G6.
----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)