Mantan Pacar Leonardo Dicaprio Hampir Dipenjara karena Tak Lapor Pajak

18 September 2020 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Model Bar Refaeli. dok. Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Model Bar Refaeli. dok. Instagram
ADVERTISEMENT
Supermodel Bar Refaeli yang terkenal sebagai salah satu Victoria's Secret Angels belum lama ini dijatuhi hukuman atas kasus penggelapan pajak di negara asalnya, Israel. Ia mendapatkan hukuman bersama sang ibu, Tzipi Refaeli, yang dianggap membantunya dalam aksi penggelapan pajak ini. Ibu dan anak ini disebut gagal membayar pajak di Israel setelah menghasilkan 7.2 juta dolar AS (Rp 106 miliar) dari tahun 2009 hingga 2012.
ADVERTISEMENT
Bar mengatakan, ia tidak melaporkan penghasilannya selama periode tersebut karena menurut undang-undang perpajakan Israel, tempat tinggal seseorang menentukan pajak penghasilan yang harus dibayar. Sedangkan saat itu Bar tidak tinggal di Israel, melainkan di di Amerika Serikat bersama mantan kekasihnya, Leonardo DiCaprio, dan mengklaim AS sebagai tempat tinggalnya.
Bar Refaeli. dok. Instagram
Namun jaksa penuntut berpendapat bahwa Bar berdalih hubungannya dengan Leonardo DiCaprio sebagai kedok untuk menghindari pembayaran pajak kepada Israel senilai jutaan dolar AS. Pengadilan memutuskan bahwa hubungannya tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah keluarga, mengingat pasangan tersebut hanya berkencan dari 2006 hingga 2011 dan sempat break selama 6 bulan pada 2009 silam.
Selain itu, ibu Bar Refaeli, Tzipi, juga didakwa karena tidak melaporkan pendapatan putrinya. Ia juga menghindari pembayaran pajak dan membantu orang lain (dalam hal ini adalah putrinya) dalam menghindari pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Tzipi berperan sebagai manajer putrinya. Namun, ia justru tidak melaporkan penghasilannya sendiri dan menyewa properti untuk Bar atas nama anggota keluarga lain yang justru membuat status kependudukan Bar menjadi tidak jelas.
"Dalam periode waktu tertentu, Bar yang saat itu berusia awal 20-an bekerja sebagai model internasional dan tidak terlibat dalam masalah keuangan. Hari ini, dia akan bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuat," ujar Tzipi dalam surat perjanjian pembelaan diri yang dikeluarkan pada Juni lalu, seperti dikutip dari People.
Atas kasus penggelapan pajak ini, Bar hampir saja dihukum penjara. Namun akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa ia dijatuhi hukuman 9 bulan pelayanan masyarakat pada setiap hari Minggu. Sementara ibunya, Tzipi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara karena perbuatannya yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Menurut Associated Press, selain pelayanan masyarakat dan hukuman penjara, ibu dan anak ini juga harus membayar denda sebesar 1,5 juta dolar (Rp 22,1 miliar) atas tunggakan pajak sebelumnya. Rencananya, hukuman penjara dan pelayanan masyarakat ini akan dimulai pada minggu depan.