Perang Dingin 2 Putri Kerajaan dari Italia, 10 Tahun Rebutan Warisan Rp 1,8 T

17 November 2020 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Camilla. dok. Instagram/@camilladebourbon
zoom-in-whitePerbesar
Putri Camilla. dok. Instagram/@camilladebourbon
ADVERTISEMENT
Kasus rebutan harta warisan sering terjadi di dalam keluarga, terutama di kalangan keluarga kaya. Hal ini sedang dialami oleh sebuah keluarga dari kerajaan dari Monte Carlo. Putri Camilla Crociani dari Bourbon, menjadi orang yang disebut-sebut dalang dari masalah ini. Sang putri disebut-sebut tidak ingin membagi harta warisan yang ditinggalkan ibunya, dan menolak untuk memberi tahu di mana lokasi warisan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini berawal ketika sang ibu yang merupakan aktris asal Italia, Edoarda Crociani, membuat dana perwalian untuk kedua putrinya, Cristiana dan Camilla, yang ditaksir bernilai lebih dari 100 juta poundtserling atau senilai Rp 1,8 triliun. Namun, ketika dana tersebut cair dan ingin ditransfer ke Edoarda, Cristiana takut bila uang tersebut justru jatuh ke tangan Camilla.
Putri Camilla dan suaminya, beserta Edoarda Crociarni. dok. ist
Benar saja, entah bagaimana ceritanya, dana warisan tersebut ternyata jatuh ke tangan Putri Camilla. Cristiana yang merupakan sosialita cukup berpengaruh di Italia akhirnya menempuh jalur hukum pada 2011 silam, mengklaim bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah Camilla mewarisi real estate milik keluarganya yang ditinggalkan oleh ibunya.
Tetapi, Putri Camilla justru menolak untuk memberi tahu dimana ia menyimpan warisan tersebut, termasuk juga lukisan senilai 49,9 juta poundstering (Rp 927 miliar). Kasus hukum antara kakak beradik ini terus menerus terjadi dan berubah jadi perang dingin hingga sekarang. Bahkan pada 2017 lalu, pengadilan kerajaan memerintahkan agar dana warisan termasuk karya seni bernilai tinggi ini harus dihitung nilainya kembali.
ADVERTISEMENT
Putri Camilla pun diperintahkan mengungkap rincian kekayaan ibunya di Bank BNP (salah satu bank di Italia). Tetapi, pihak bank dan pengadilan belum puas dengan pernyataan tertulis yang dibuat oleh Putri Camilla.
Advokat William Redgrave mewakili Bank BNP, menguraikan bahwa salah satu aset yang tidak diserahkan adalah perhiasan mahal milik Edoarda. "Dia (Putri Camilla) tidak menyebutkan bahwa ibunya memiliki perhiasan berharga dalam surat pernyataan ibunya. Tidak ada batasan de minimis (ambang batas minimum) dalam perintah pengadilan," tutur William Redgrave seperti dikutip dari Daily Mail.
Sayangnya, hingga saat ini Putri Camilla pun tak juga menunjukkan di mana lokasi harta warisan yang ditinggalkan ibunya. Bahkan Olaf Blakeley, pengacara yang ditunjuk Putri Camilla, mengatakan bahwa ia pun tak mengetahui lokasi pasti dari aset Edoarda Crociani. Namun, Putri Camilla mengklaim bahwa ia telah mengirim sejumlah barang yang dianggap sebagai bagian dari warisan sang ibu.
ADVERTISEMENT
"Akan sangat keliru bila mengatakan Putri Camilla gagal membersihkan namanya yang telah dihina pengadilan bila ia tidak memberikan dokumen yang tidak ada dalam kekuasaannya. Sebagian besar dokumen yang diminta pengadilan, telah disediakan dan diserahkan Putri Camilla," jelas Olaf.
Diketahui, Putri Camilla memiliki gelar putri karena menikah dengan Pangeran Carlo yang bergelar Italian House of Bourbon-Two Sicilies. Pernikahan keduanya disebut-sebut sebagai pernikahan bangsawan berdarah biru.
----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)