Putri Yordania Kemalingan, Tas Hermes & Perhiasan Rp 19 Miliar Raib Dicuri ART

22 Februari 2021 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Firyal dari Yordania  Foto: Dok. princessfiryal.org
zoom-in-whitePerbesar
Putri Firyal dari Yordania Foto: Dok. princessfiryal.org
ADVERTISEMENT
Putri Firyal dari kerajaan Yordania mengalami kejadian yang kurang menyenangkan. Koleksi perhiasan miliknya yang ditaksir mencapai 1 juta poundsterling atau setara Rp 19,8 miliar, dicuri oleh Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Virgilina Taba.
ADVERTISEMENT
Mengutip The Sun, Virgilina diduga mengambil sejumlah perhiasan mewah; seperti koleksi cincin berlian, gelang, jam tangan, hingga anting-anting saat ia bekerja di rumah sang Putri yang ada di London, Inggris.
Aksi Virgilina sendiri terbongkar saat keponakannya yang bernama Henao Taba, menjual salah satu cincin hasil curian melalui rumah lelang. Seorang penjual kemudian curiga, karena cincin tersebut hanya ada enam buah di seluruh dunia. Setelah itu, penjual melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan Henao Taba pun langsung ditangkap.
Ilustrasi Tas Hermes. Foto: dok. Christie
Setelah diselidiki, ternyata tak hanya perhiasan yang diambil oleh Virgilina. Sejumlah tas Hermes milik Putri Firyal pun dilaporkan dicuri oleh Virgilina. Namun sayang, tak disebutkan berapa jumlah tas Hermes yang dibawa oleh Virgilina, yang pasti beberapa barang itu telah dijual oleh ART tersebut.
ADVERTISEMENT
Seorang sumber yang dekat dengan Putri Firyal mengaku bahwa tragedi pencurian itu telah membuat hatinya sedih dan hancur. Bukan hanya karena nilainya yang fantastis, namun beberapa barang itu dinilai memiliki kenangan tersendiri bagi putri berusia 76 tahun tersebut.
“Banyak barang yang berharga dan sentimental baginya dan tidak dapat digantikan. Polisi telah menemukan di mana barang-barang itu dijual, namun sangat sulit untuk membuat barang tersebut kembali,” kata seorang sumber kepada The Sun.
Menurut laporan, Virgilina dan keponakannya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 26 November 2020. Namun, keduanya akhirnya dibebaskan saat proses penyelidikan.