Ratu Elizabeth II Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew karena Skandal Seks

14 Januari 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangeran Andrew. Foto: AFP/JOHN THYS
zoom-in-whitePerbesar
Pangeran Andrew. Foto: AFP/JOHN THYS
ADVERTISEMENT
Dugaan keterlibatan Pangeran Andrew, Duke of York, dalam skandal kekerasan seksual di Amerika Serikat (AS) membuat dirinya kehilangan gelar militer dan kerajaan. Pihak Istana Buckingham mengumumkan bahwa atas izin Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew tak boleh lagi menggunakan gelar His Royal Highness (HRH) dan afiliasi militer.
ADVERTISEMENT
"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan pada Ratu. Duke of York tidak akan melanjutkan tugas dan akan membela kasus ini sebagai warga negara," tulis pernyataan resmi pihak Istana Buckingham yang diunggah di akun Instagram resmi @theroyalfamily.
Tak cuma itu, menurut laporan BBC, seluruh kegiatan kerajaan yang melibatkan Pangeran Andrew telah dihentikan secara langsung dan akan dialihkan ke anggota keluarga kerajaan Inggris lainnya. Sama seperti Pangeran Harry dan Meghan Markle, saat ini Pangeran Andrew masih menyandang gelar HRH tapi tak bisa digunakan untuk kepentingan resmi dalam hal apa pun.
Keputusan ini dibuat sehari setelah seorang hakim asal Manhattan mengizinkan gugatan kekerasan seksual atas Pangeran Andrew bisa terus dilanjutkan. Dengan dicopotnya gelar Pangeran Andrew, pihak Istana Buckingham bisa menyatakan kalau kerajaan tidak terlibat dengan skandal apa pun terkait ayah dari Putri Beatrice dan Eugenie itu.
ADVERTISEMENT
Pangeran Andrew. Foto: AFP/TOBY MELVILLE
Diketahui, pada 2019 lalu Pangeran Andrew dikabarkan terlibat dalam tuduhan pelecehan seksual terkait kasus Jeffrey Epstein yang terjadi 2015 lalu. Hal ini terungkap setelah dokumen-dokumen milik Jeffrey Epstein terungkap ke publik. Salah satunya berisi tentang keterkaitan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pangeran Andrew.
Dalam dokumen yang ditulis oleh Virginia Roberts Giuffre (korban pelecehan seksual Jeffrey Epstein yang melakukan gugatan), seorang perempuan bernama Johanna Sjoberg menuding Pangeran Andrew atas pelecehan seksual dengan menyentuh payudaranya pada 2001 silam.
Virginia Robert Giuffre, perempuan yang diduga jadi korban pelecehan seksual Pangeran Andrew. Foto: JOHN THYS / AFP
Karena hal ini, Pangeran Andrew sempat mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan pada 2019. Ia mengatakan tuduhan tersebut telah mengganggu pekerjaannya sebagai anggota kerajaan Inggris. Pangeran Andrew sendiri sejak awal telah membantah segala tuduhan terkait skandal seks.
ADVERTISEMENT
Penyangkalannya ini sangat ditentang oleh publik, terutama di media sosial. Ia bahkan dihujat karena dianggap tidak berempati pada korban karena mengaku tidak menyesal berteman dengan Jeffrey Epstein. Baru-baru ini, BBC melaporkan bahwa kelompok anti-monarki merilis surat permohonan pencabutan gelar militer Pangeran Andrew.
Surat tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 150 anggota veteran Angkatan Laut, RAF, dan Angkatan Darat Kerajaan Inggris. "Bersalah atau tidak, dia telah mencemarkan nama baik... Dia tidak cocok untuk menyandang pangkat kehormatan apa pun. Keterlibatannya dengan kasus seperti ini telah membuatnya tidak mendapatkan hak itu," ungkap Letnan Stuart Hunt, anggota militer yang bertugas di Resimen Tank Kerajaan Pertama, kepada PA News Agency.