Rilis Pernyataan Resmi, Harry dan Meghan Disebut Marah pada Kerajaan Inggris

24 Februari 2020 18:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meghan Markle dan Pangeran Harry di Dubbo, New South Wales, Australia. Foto: Ian Vogler/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Meghan Markle dan Pangeran Harry di Dubbo, New South Wales, Australia. Foto: Ian Vogler/Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Drama yang meliputi keluarga kerajaan Inggris tak kunjung usai. Kali ini, sorotan diarahkan kepada pernyataan resmi yang dibuat oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle setelah mereka dilarang menggunakan titel royal oleh kerajaan Inggris.
ADVERTISEMENT
The Guardian melaporkan, pasangan ini mengeluarkan pernyataan itu pada Jumat (21/2) lalu. Meski memutuskan untuk patuh, cara pasangan itu membicarakan soal keputusan mereka seolah menunjukkan rasa marah terhadap peraturan yang ada. Mereka juga disebut tak senang karena menerima perlakuan yang berbeda dengan anggota keluarga kerajaan lain--yang juga memiliki pekerjaan di luar sebagai bangsawan Inggris.
"Meskipun tidak ada yurisdiksi dari Kerajaan maupun Cabinet Office atas penggunaan kata 'Royal' di luar negeri, Duke dan Duchess of Sussex tidak berniat menggunakan nama 'Sussex Royal' ataupun kata 'Royal' di teritori manapun (baik di Inggris maupun lainnya), saat transisi terjadi pada Musim Semi 2020," tulis Harry dan Meghan dalam situs Sussex Royal.
Meghan Markle dan Pangeran Harry saat menghadiri pembaptisan Pangeran Louis Foto: Dominic Lipinski/REUTERS
Selain itu, mereka juga menuliskan, "Sekalipun pernah ada anggota keluarga kerajaan lain yang juga memiliki gelar dan mencari pekerjaan di luar institusi ini, ada masa peninjauan selama 12 bulan yang ditetapkan atas Duke dan Duchess of Sussex."
ADVERTISEMENT
Mengikuti keputusan ini, Harry dan Meghan pun harus mengganti strategi mereka setelah mundur dari posisi senior keluarga kerajaan. Mereka harus mengubah nama situs resmi, akun Instagram, hingga merchandise yang selama ini menggunakan nama Sussex Royal. Selain itu, mereka juga mencabut paten yang pernah diajukan atas nama itu dan mencari nama lain.
Sebenarnya, tak ada gambaran yang jelas mengenai kerugian yang akan didapatkan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle karena larangan menggunakan nama 'royal'. Sebagaimana disebutkan oleh Deborah Ogden, personal branding expert asal UK, kepada Yahoo UK, walau akan sedikit mengalami kerugian karena peraturan itu, pasangan ini dipercaya akan tetap bisa membuat branding yang kuat meski tak lagi bisa menggunakan nama 'royal'.
Perbedaan gaya Meghan Markle sebelum dan sesudah menikah dengan Pangeran Harry. (Kiri sebelum, kanan sesudah). Foto: Dominic Lipinski, CHRIS JACKSON / AFP / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / POOL
"Pasti akan ada sedikit kerugian dari (hilangnya) brand Sussex Royal. Tapi, saya percaya bahwa Pangeran Harry akan tetap menjadi Pangeran Harry. Jadi, di pasar UK, Amerika, maupun pasar dunia yang mengakui keluarga kerajaan Inggris, saya tak yakin bahwa pencabutan nama ini akan memberikan efek yang demikian besar," ungkapnya, seperti dikutip Marie Claire.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle sendiri diketahui akan resmi mundur dari posisi sebagai anggota senior keluarga kerajaan setelah 31 Maret 2020. Sesudahnya, tak lagi menggunakan titel HRH (His/Her Royal Highness) mereka dan tidak akan mewakili Ratu Elizabeth II dalam pekerjaan-pekerjaannya. Namun, hingga kini, mereka belum membocorkan rencana aktivitasnya setelah resmi menjadi independen secara finansial.
Bagaimana menurut Anda, Ladies?