Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
She Inspires Award Siti Mazumah: Rintis Rumah Aman bagi Perempuan saat Pandemi
23 Desember 2021 12:33 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Angka kasus kekerasan terhadap perempuan kian meningkat selama pandemi COVID-19. Sepanjang tahun 2021 terdapat 1.321 aduan yang masuk ke LBH Apik Jakarta. Menurut catatan akhir tahun (Catahu) LBH Apik Jakarta, angka tersebut meningkat drastis dari tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Di tengah kondisi ini, Direktur LBH APIK Jakarta, Siti Mazumah tidak tinggal diam. Ada banyak layanan yang harus disesuaikan dengan kondisi pandemi, termasuk menghadirkan rumah aman bagi perempuan korban kekerasan .
“Merupakan sebuah keberanian untuk kami membuka rumah aman. Karena semua work from home (WFH), jadi tingkat kekerasan semakin tinggi. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Kemudian kebutuhan rumah aman dan tempat aman bagi korban menjadi sesuatu yang penting,” ujar perempuan yang akrab disapa Zuma itu saat ditemui kumparanWOMAN, beberapa waktu lalu.
Ia berbagi kisah di sela-sela pemotretannya sebagai salah satu sosok penerima She Inspires Award yang menjadi bagian dari rangkaian acara My Mom My Inspiration 2021 .
Karena peran dan kontribusinya dalam penanganan COVID-19 di Indonesia, khususnya terkait bidang Women, Children & Family Issue, kumparanWOMAN memberikan penghargaan ini kepada Zuma. She Inspires Award juga merupakan penghargaan khusus yang diberikan kepada perempuan Indonesia, karena peran dan kontribusi dalam membantu masyarakat serta komunitas selama pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut terkait rumah aman bagi perempuan korban kekerasan, Zuma mengatakan bahwa biasanya, LBH Apik Jakarta menitipkan korban ke rumah aman milik lembaga negara atau masyarakat sipil. Namun, karena kondisi yang serba tidak pasti di tengah pandemi, LBH Apik Jakarta mendirikan rumah aman sendiri karena inilah yang dibutuhkan oleh korban pada saat itu.
“Sudah tidak mungkin merujuk ke rumah aman lembaga negara ataupun lembaga masyarakat sipil yang sudah banyak sekali kasus. Kita inisiasi itu dan kita sadar kita nggak punya banyak uang, sementara untuk operasional kita banyak sekali untuk kebutuhan-kebutuhan. Akhirnya kita menggalang donasi,” ungkapnya.
LBH Apik Jakarta menggandeng banyak pihak untuk mendirikan rumah aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan, seperti kitabisa.com dan UN Women. Hingga saat ini, rumah aman milik LBH Apik Jakarta masih berdiri. Kebutuhan akan rumah aman ternyata juga terus berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Penguatan kasus dan pemulihan psikologis bagi korban di rumah aman
Ada banyak hal yang didapatkan korban kekerasan di rumah aman. Pertama, yakni penguatan kasus. Saat tidak lagi serumah dengan pelaku kekerasan, korban bisa berpikir lebih jernih untuk memproses kasusnya secara hukum atau tidak.
LBH Apik Jakarta juga memiliki tujuan memberdayakan perempuan. Karena itu, Zuma dan rekan-rekannya sangat menghargai setiap keputusan korban. Lebih jauh, LBH Apik Jakarta juga memberikan layanan konseling, sehingga perempuan korban kekerasan juga bisa mendapatkan pemulihan secara psikologis. Perempuan korban kekerasan bisa berada di rumah aman sampai mereka benar-benar merasa cukup dan kasusnya sudah selesai.
“Kita menyebutnya bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, jadi pemulihan psikologis merupakan satu paket dari rumah aman. Sambil korban memikirkan apa yang akan dilakukan setelahnya apakah mau lapor polisi atau kita lakukan mediasi dengan melakukan pemanggilan pelaku, ” ungkap Zuma.
ADVERTISEMENT
Tidak cuma rumah aman, LBH Apik Jakarta juga beradaptasi terhadap pandemi dengan mengubah layanan pengaduan dari offline menjadi online. Jam operasinal untuk layanan pengaduan ini juga ditambah menjadi dari pukul 09.00-21.o0 WIB.
“Kenapa? Karena banyak perempuan, korban yang ketika konsultasi itu, menunggu suaminya mandi, menunggu suaminya tidak di rumah kalau seandainya WFH. Itu kan situasi yang sangat sulit buat korban saat hari kerja,” ungkap Zuma.
Meski memberikan layanan pengaduan secara online, LBH Apik Jakarta tetap hadir untuk korban yang membutuhkan pendampingan ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Kiprah dalam memperjuangkan hak perempuan korban kekerasan
Zuma sendiri sebenarnya tidak menyangka bahwa sebuah pelatihan tentang bantuan hukum di LBH Jakarta pada 2011 ternyata menjadi titik awal dari kiprahnya dalam memperjuangkan hak perempuan korban kekerasan.
ADVERTISEMENT
Zuma berkesempatan mendapatkan pelatihan selama hampir satu bulan, baik di kelas maupun datang ke komunitas secara langsung. Setelah pelatihan itu, perempuan lulusan S1 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini bergabung menjadi relawan di divisi pelayanan hukum LBH Jakarta.
Di tahun yang sama dan tahun-tahun selanjutnya, Zuma melihat banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mengungkapkan, “Saya tidak menyangka itu bisa terjadi dan pelakunya orang terdekat dari korban. Semua kasus itu pengaruhnya sangat besar sekali, karena kekerasan perempuan dan anak itu masih dianggap sebagai aib bagi keluarga.”
Itu semua yang membuka matanya untuk terus berdiri bersama perempuan dan anak korban kekerasan. Tak lama setelah menjadi relawan di LBH Jakarta, Zuma melamar ke LBH Apik Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Alasan saya melamar ke LBH Apik karena orang yang tidak mampu biasanya datang ke LBH Apik. Kalau orang mampu, dia tidak akan datang ke LBH karena bisa sewa pengacara. Orang-orang seperti ini harus dibela karena mereka tidak punya uang dan tidak punya kekuasaan dan mereka ditindas oleh pelaku kekerasan. Jadi memang sistem hukum yang belum berpihak kepada korban,” tutur Zuma.
Sejak 2018, Zuma dipercaya menjabat sebagai Direktur LBH APIK Jakarta. Ia sempat berpikir bahwa ini merupakan berat berat karena harus bertanggung jawab terhadap lembaga secara keseluruhan. Namun, ia sanggup menjalankan tugas tersebut berkat support system yang mumpuni dari rekan-rekan LBH Apik Jakarta.
“Dengan keberagaman dan kerja keras bersama, kita bisa melewati semua itu bareng-bareng, baik itu pendampingan kasus terus kemudian menyiapkan pendanaan LBH Apik supaya tetap sustain. Bagaimana LBH APIK tetap menjadi layanan bantuan hukum yang yang secara maksimal menyediakan bantuan untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” ungkap Zuma.
ADVERTISEMENT