Suami Sedang Dirawat karena COVID-19, Perempuan India Minta Spermanya Diawetkan

23 Juli 2021 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pernikahan di India Foto: Dok. Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan di India Foto: Dok. Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan asal Gujarat, India, belum lama ini menjadi perhatian di negaranya. Perempuan itu meminta pihak Rumah Sakit Vadodara, India, untuk mengambil dan mengawetkan sperma sang suami yang sedang berjuang untuk bertahan hidup karena terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
Mengutip India Times, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu awalnya mengajukan permohonan tersebut setelah pihak rumah sakit mengatakan bahwa hidup suaminya, yang berusia 29 tahun, kemungkinan tidak akan lama lagi.
Setelah mendengar hal itu, perempuan tersebut pun menyampaikan keinginan agar sperma suaminya diambil sehingga ia bisa memiliki anak dengan bantuan program teknologi reproduksi berbantu. Keinginan perempuan itu juga mendapat dukungan dari orang tua pihak suami.
Ilustrasi memasukkan sperma dalam wadah. Foto: Shutter stock
Namun sayang, permintaan tersebut sempat ditolak oleh pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit menolak karena pasien tidak bisa diminta persetujuan. Pasien tersebut tidak sadarkan diri dan tengah menggunakan alat bantu hidup. Sementara itu, menurut RUU Teknologi Reproduksi Berbantu di India, pengambilan sperma hanya diizinkan jika mendapat persetujuan pria yang akan diambil spermanya.
ADVERTISEMENT
Pihak rumah sakit kabarnya bersikeras dengan aturan tersebut. Karena itulah, pihak rumah sakit pun sempat menolak permintaan perempuan tersebut. Setelah ditolak, keluarga perempuan lalu meminta bantuan pengacara, Nilay Patel, untuk membuat permohonan ke Pengadilan Tinggi Gujarat, India, pada Senin (19/7).

Kasusnya dibawa ke pengadilan

Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
Sang pengacara lalu meminta pihak pengadilan untuk segera mendengarkan kasus ini dan memberikan izin kepada pihak rumah sakit. Pengacara juga mengatakan alasan mengapa kliennya ingin mengawetkan sperma sang suami. Salah satunya, karena klien ingin mengandung anak dari suaminya melalui proses in vitro fertilization (IVF) alias bayi tabung, namun pihak rumah sakit tidak mengizinkan proses tersebut kecuali ia mendapat perintah pengadilan yang mengarahkannya untuk mengumpulkan sampel.
Setelah mendengar alasan dan pembelaan dari pihak perempuan, Pengadilan Tinggi Gujarat melalui hakim Ashutosh Shastri akhirnya memberikan izin dan memerintahkan rumah sakit untuk mengumpulkan serta mengawetkan sperma pasien. Izin tersebut kabarnya diberikan pada hari Selasa (20/7). Meski demikian, pengadilan belum memberikan izin kepada rumah sakit untuk melanjutkan proses inseminasi buatan hingga ada perintah lebih lanjut.
ADVERTISEMENT