Taliban Disebut Penjarakan Perempuan Korban Kekerasan dengan Alasan Melindungi

24 Desember 2023 18:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa perempuan Afghanistan dihentikan oleh petugas keamanan Taliban yang berdiri di samping sebuah universitas di Kabul, Afghanistan. Foto: Wakil Kohsar/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa perempuan Afghanistan dihentikan oleh petugas keamanan Taliban yang berdiri di samping sebuah universitas di Kabul, Afghanistan. Foto: Wakil Kohsar/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelompok Taliban baru-baru ini dilaporkan memenjara para perempuan korban kekerasan di Afghanistan, dengan alasan untuk melindungi mereka dari kekerasan berbasis gender. Kabar tersebut diungkapkan oleh PBB dalam laporan yang dirilis pada 14 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Dilansir Associated Press, kelompok Taliban memasukkan para perempuan korban kekerasan itu ke penjara jika mereka tidak memiliki kerabat laki-laki mahram yang bisa tinggal bersama, atau kerabat laki-laki tersebut dianggap tidak aman.
Pihak berwajib di bawah Taliban juga meminta para laki-laki yang masih mahram untuk bersumpah bahwa mereka tidak akan menyakiti kerabat perempuan mereka. Sebagai jaminan bahwa janji itu akan dipenuhi, tetua daerah setempat juga diminta untuk hadir menyaksikan sumpah tersebut.
Seorang mahasiswi berjalan di depan sebuah universitas di Provinsi Kandahar, Afghanistan. Foto: Stringer/AFP
Dikutip dari Independent, para perempuan Afghanistan yang menjadi korban kekerasan dimasukkan ke penjara layaknya para pecandu narkoba atau tunawisma di Kota Kabul ditampung di penjara. PBB mengatakan, praktik ini berpotensi berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental para penyintas kekerasan berbasis gender.
ADVERTISEMENT
“Menahan perempuan yang sudah berada dalam situasi penuh kerentanan dalam lingkungan yang bersifat menghukum kemungkinan besar akan berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik, viktimisasi ulang, dan membuat mereka berisiko terdiskriminasi dan terstigmatisasi usai dilepaskan,” ucap Misi Dukungan PBB di Afghanistan (United Nations Assistance Mission in Afghanistan, UNAMA), dilansir BBC.
Selain itu, PBB juga melaporkan bahwa saat ini, Afghanistan sudah tidak memiliki pusat perlindungan perempuan atau women protection shelter. Diketahui, Taliban menutup semua pusat perlindungan tersebut dengan alasan tidak dibutuhkan.
Ilustrasi penjara perempuan. Foto: Bignai/Shutterstock
“Seorang petugas kepolisian de facto (dari Taliban) di wilayah timur laut Afghanistan mengatakan, shelter perempuan adalah konsep kebarat-baratan. Mereka (Taliban) menegaskan bahwa perempuan harus tinggal bersama saudara laki-laki, ayah, atau suami mereka,” demikian kutipan dalam laporan PBB tersebut, dilansir Independent.
ADVERTISEMENT
Sebelum Taliban merebut kekuasaan Afghanistan pada 2021 lalu, Afghanistan memiliki 23 pusat perlindungan perempuan yang didukung negara. Namun, menurut UNAMA, Taliban telah menutup semuanya.
UNAMA juga mencatat bahwa penanganan Taliban terhadap laporan kekerasan berbasis gender yang dilayangkan oleh perempuan Afghanistan tidak jelas dan tidak konsisten.
Contohnya, tidak ada perbedaan yang jelas antara pengaduan pidana dan sipil sehingga tidak bisa menjamin perlindungan hukum yang efektif bagi pelapor. Pengaduan tersebut sebagian besar ditangani oleh petugas laki-laki, membuat pelapor perempuan merasa kecil hati.
Pembela hak-hak perempuan Afghanistan dan aktivis sipil protes untuk menyerukan kepada Taliban untuk pelestarian prestasi dan pendidikan mereka, di depan istana kepresidenan di Kabul, Afghanistan, Jumat (3/9). Foto: Stringer/REUTERS
Taliban telah lama dituduh melakukan pembatasan hak dan pergerakan perempuan Afghanistan. Pendidikan bagi perempuan pun dibatasi; hanya anak perempuan usia sekolah dasar saja yang bisa bersekolah.
Hak perempuan untuk bekerja pun juga sangat dibatasi. Menurut Independent, perempuan Afghanistan kini tidak bisa lagi bekerja di bidang penegakan hukum dan tak diperbolehkan menangani kasus-kasus pidana kekerasan berbasis gender. Selain itu, kekerasan terhadap perempuan hingga pernikahan anak perempuan usia dini juga marak di Afghanistan.
ADVERTISEMENT