UN Women dan UE Luncurkan 3 Panduan untuk Capai Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

30 Juni 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi UN Women. Foto: rafapress/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UN Women. Foto: rafapress/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Salah satu dari berbagai perkara pelik yang masih dihadapi perempuan hingga saat ini adalah ketimpangan dan diskriminasi gender, termasuk di dunia kerja di Indonesia. Masih banyak perempuan yang terpaksa menjalani pekerjaan sehari-harinya di tengah ketidakadilan. Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, UN Women, pun berinisiatif menyelesaikan masalah ini.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil oleh UN Women Indonesia lewat perumusan dan peluncuran tiga panduan untuk menciptakan kebijakan yang responsif gender di tempat kerja. Ini dilakukan lewat program WeEmpower Asia (WEA), yang dibantu pendanaannya oleh Uni Eropa (UE). Peluncuran ini berlangsung di Hotel Pullman Jakarta pada Selasa (28/6).
Penyerahan panduan dilakukan oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket kepada Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Indra Gunawan; serta oleh Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Faiz kepada Eko Novi Ariyanti, Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Kerja KPPPA.
Peluncuran tiga panduan bisnis responsif gender oleh UN Women dan Uni Eropa di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (28/06/2022). Foto: Judith Aura/kumparan

Tiga panduan bisnis responsif gender yang dirilis UN Women

Sebelumnya, Ladies harus memahami apa yang dimaksud dengan ‘bisnis responsif gender.’ Istilah ini diterangkan oleh dua peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dalam presentasi mengenai tujuh Prinsip Pemberdayaan Perempuan (Women’s Empowerment Principles, WEPs) di acara yang sama.
ADVERTISEMENT
Gender Responsive Business atau bisnis responsif gender adalah aktor atau aktivitas bisnis yang menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gender di tempat kerja, dengan didahului pengakuan atas situasi ketimpangan yang disebabkan oleh dominasi praktik yang patriarkis. Lalu, penerapannya diikuti dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku di wilayah operasional bisnis.
Tiga panduan bisnis responsif gender yang diluncurkan bertajuk 'Panduan Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja bagi Perusahaan dan Pekerja', 'Panduan Bisnis yang Responsif Gender', dan 'Panduan Pelaporan Gender di Perusahaan'.
Peluncuran tiga panduan bisnis responsif gender oleh UN Women dan Uni Eropa di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (28/06/2022). Foto: Judith Aura/kumparan
Tiga panduan ini dibentuk sebagai dukungan kepada para perempuan di dunia kerja, dengan tujuan untuk mendorong lingkungan kerja yang mendukung pemberdayaan perempuan, memfasilitasi keterlibatan perempuan dalam perusahaan—termasuk dalam pengambilan keputusan, dan memberikan pelatihan bagi pengusaha perempuan.
ADVERTISEMENT
Nantinya, diharapkan perusahaan akan merujuk pada tiga panduan tersebut dalam menciptakan kebijakan yang ramah gender, dengan mengadopsi Prinsip-prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs).
Nah, dalam perumusannya, UN Women tidak bekerja sendiri. Dalam program WEA yang sudah berjalan sejak 2019 ini, mereka bekerja sama dengan ELSAM, Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Seperti apa ketimpangan gender di dunia kerja?

Peluncuran tiga panduan bisnis responsif gender oleh UN Women dan Uni Eropa di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (28/06/2022). Foto: Judith Aura/kumparan
Dalam keynote speech yang ia sampaikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, pun menyebutkan apa yang menjadi penyebab dari ketimpangan ini.
“Data dari ILO 2020 menunjukkan bahwa ketimpangan gender di Indonesia bukan disebabkan oleh perbedaan perempuan dan laki-laki dalam hal pendidikan dan kemampuan, melainkan disebabkan oleh pembagian peran yang diyakini dapat dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki, sehingga dapat mengakibatkan adanya diskriminasi. Kondisi ini menyebabkan potensi perempuan untuk berkontribusi dirasa belum optimal,” ucap Bintang yang hadir secara virtual.
ADVERTISEMENT
Nah, Ladies, memang seperti apa ketimpangan dan diskriminasi gender yang terjadi di dunia kerja, termasuk di Indonesia? Menurut World Economic Forum, per 2021, dibutuhkan waktu 135 tahun untuk bisa menutup ketimpangan gender di dunia kerja yang terjadi saat ini.
Peluncuran tiga panduan bisnis responsif gender oleh UN Women dan Uni Eropa di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (28/06/2022). Foto: Judith Aura/kumparan
Kemudian, menurut studi oleh ELSAM, ada sejumlah hambatan perempuan dalam meraih kesetaraan dan pemberdayaan di sektor ekonomi. Hambatan itu adalah kerentanan terhadap pelecehan dan kekerasan di dunia kerja; diskriminasi dalam segi perekrutan, peluang karier, dan pelatihan; rendahnya upah dibandingkan rekan kerja laki-laki; hingga banyaknya perempuan yang bekerja di sektor informal alias pekerjaan tidak tetap.
Itulah mengapa, diperlukan upaya nyata untuk bisa melawan ketimpangan gender tersebut, yakni lewat tiga panduan untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT