Diperhatikan, WBP Lapas Jember Terima Bantuan dari Masyarakat Sekitar

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
Konten dari Pengguna
27 Maret 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas menyalurkan bantuan dari masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyalurkan bantuan dari masyarakat
ADVERTISEMENT
JEMBER – Seratus lebih warga binaan Lapas Kelas IIA Jember mendapatkan buka bersama gratis dari masyarakat sekitar pada Sabtu (23/03/2024). Paket makanan untuk berbuka puasa tersebut dibagikan bersamaan dengan 43 sarung gratis untuk warga binaan lansia, dan 2 mukena warga binaan perempuan di Lapas Jember.
ADVERTISEMENT
Ditta, koordinator bakti sosial tersebut mengaku ingin warga binaan Lapas Jember bisa merasakan hal yang sama dengan masyarakat diluar tembok. “Kami ingin teman – teman warga binaan merasakan hal yang sama dengan orang – orang yang ada diluar, khususnya merasakan mendapat hadiah,” ucap Ditta. Dirinya juga berharap agar warga binaan selalu semangat untuk berubah menjadi lebih baik.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jember Sukarna mengapresiasi bantuan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian masyarakat sekitar kepada warga binaan Lapas Jember. Dengan begitu, mereka bisa tau bahwa banyak masyarakat yang peduli dengan mereka. Dan yang pasti akan menjadi dukungan tersendiri bagi para warga binaan untuk berubah lebih baik lagi,” ucap Sukarna.
ADVERTISEMENT
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh warga binaan, salah satunya Sukirman. “Saya sangat berterima kasih,” ucapnya.
Perlu diketahui, kegiatan memfasilitasi masyarakat untuk peduli terhadap warga binaan tersebut sejalan dengan tujuan Undang – undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu meningkatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan Pemasyarakatan serta arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono untuk memprioritaskan pemenuhan hak warga binaan.