Solusi Untuk Berbagai Permasalahan Pemberian Hak Remisi Di Lapas Jember
Konten dari Pengguna
25 Juni 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Presentasi action plan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Jember](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j175cys0cwnvk4xcjj04341r.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBER – Galih Marantika, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Jember, mengungkapkan sejumlah kendala dalam pemenuhan hak remisi bagi narapidana dan anak-anak di lembaga tersebut. Beberapa permasalahan yang diidentifikasi termasuk rendahnya jumlah pengusulan remisi, risiko gangguan jaringan internet yang menghambat pengoperasian Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta resiko kerusakan komputer berlisensi di pintu utama Lapas.
ADVERTISEMENT
Dalam seminar action plan pelatihan teknis SDP Angkatan I yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Senin (24/06/2024) secara daring tersebut, Galih membuat tiga solusi utama. Pertama, memaksimalkan potensi operator SDP. Kedua, memberikan pelatihan khusus untuk asesor dan wali pemasyarakatan guna memastikan pemahaman tugas dan fungsi yang lebih baik. Ketiga, mengusulkan penambahan jumlah operator SDP.
Seminar Action Plan tersebut merupakan kesempatan Galih dan puluhan peserta Pelatihan Teknis untuk dapat menanggulangi apa yang menjadi hambatan dalam berkinerja bagi masing - masing UPT peserta pelatihan.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri memberikan dukungan penuh terhadap gagasan yang diajukan Galih. Menurutnya, optimalisasi peran operator dan tokoh yang terlibat dalam pemenuhan hak narapidana sangat diperlukan.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat mendukung inisiatif yang diajukan oleh Pak Galih. Optimalisasi peran dan peningkatan kapasitas petugas sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik,” ujar Hasan Basri.
“Ini juga merupakan langkah pelaksanaan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono yang memprioritaskan pemenuhan hak warga binaan,” pungkas Hasan.