Konten dari Pengguna

Sosialisasi ke Publik, Kasi Kamtib Lapas Jember : Sampaikan Kami Terima Aduan

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
10 Juli 2024 8:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi ke Publik, Kasi Kamtib Lapas Jember : Sampaikan Kami Terima Aduan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBER - Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Jember, Sumiaji, memberikan sosialisasi kepada masyarakatkhususnya pengguna layanan di Lapas Jember pada Senin (08/07/2024), saat jam pelayanan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi tersebut, Sumiaji menekankan bahwa jajaran Lapas Jember berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang maksimal dan adil tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus atau pelayanan di luar standar operasional kerja, serta tidak ada petugas yang kurang responsif dalam memberikan pelayanan.
"Semua layanan yang kami berikan terlaksana dengan adil tanpa ada perbedaan perlakuan. Tidak ada pelayanan yang dilakukan di luar jalur resmi," tegas Sumiaji.
Lebih lanjut, Sumiaji juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pegawai yang terindikasi melakukan penyelewengan. Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan yang telah disediakan.
“Kami sangat terbuka dengan pengaduan bapak ibu sekalian, Inshaallah pengaduan - pengaduan yang bapak ibu sampaikan akan menjadi evaluasi bagi kami, sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan,” ucap Sumiaji.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan upaya kami dalam berhubungan baik dengan publik, sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, bahwa pelayan masyarakat adalah salah satu fungsi UPT Pemasyarakatan,” pungkas Sumiaji.