Logistik Halal Menjadi Mata Rantai Terlemah dalam Ekonomi Halal

Lala Arief
pengajar di SBM ITB, Memiliki Passion Menulis, Pembelajar
Konten dari Pengguna
15 Juli 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lala Arief tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Togar M. Simatupang, yang juga Guru Besar bidang  Operasi dan Rantai Pasokan SBM ITB
zoom-in-whitePerbesar
Togar M. Simatupang, yang juga Guru Besar bidang Operasi dan Rantai Pasokan SBM ITB
ADVERTISEMENT
BANDUNG, Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) Togar M. Simatupang, paparkan Halal Logistics Business Model pada forum Halal Logistics in Indonesia, Awakening a Giant Potential bersama beberapa narasumber dari Malaysia, Kamis sore, 15 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Togar, yang juga Guru Besar bidang Operasi dan Rantai Pasokan mengatakan, "Indonesia masih kalah dalam penerapan standar rantai pasok halal dibandingkan negara tetangga Malaysia.Standar halal belum diterapkan secara menyeluruh dalam proses rantai pasok produk di Indonesia. Para pengusaha hanya fokus pada pencapaian kehalalan produk, tetapi belum pada proses rantai pasok, sejak awal pembuatan hingga penjualan produk di ritel".
Halal Logistics Business Model
Malaysia sudah memperhatikan standar halal secara menyeluruh, mulai dari kegiatan di perkebunan, pembuatan, penyimpanan hingga penjualan produk di ritel. Sementara di Indonesia, pengusaha baru fokus membuat produk halal dengan memperhatikan bahan baku produk tersebut. Misalnya, perusahaan kosmetik yang tidak menggunakan alkohol sebagai bahan baku pembuatan produknya.
Hal itu disampaikan Togar dalam Zoominar "Halal Logistics in Indonesia, Awakening a Giant Potential," Kamis (15/7/2021).
Mastuki HS Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI
Sementara itu, Mastuki HS Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 3 aktor pelaksana sertifikasi halal yaitu BPJPH sebagai regulator /administrator, serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI.
ADVERTISEMENT
Togar melanjutkan, standar rantai pasok halal juga baru tercapai pada proses penyimpanan produk. Gudang dijaga agar bersih dan penempatan produk halal diberi jarak dari produk yang tidak halal.
Padahal, selain proses penyimpanan, proses pembuatan produk perlu diperhatikan agar memenuhi standar rantai pasok halal. Mulai dari lokasi pembuatan produk, misalnya di perkebunan, bahan baku harus menggunakan bibit dan pupuk yang tidak mengandung unsur haram. Lokasi perkebunan juga perlu berjauhan dengan peternakan hewan yang dianggap haram.
Pada proses pengangkutan produk pun perlu diperhatikan standar kehalalannya. Tempat penyimpanan produk di kendaraan pengangkut jangan sampai terkontaminasi dengan unsur yang tidak halal.
Produk halal yang sudah sampai di ritel juga perlu diawasi penempatannya. Jangan sampai diletakkan bercampur dengan produk tidak halal.
ADVERTISEMENT
"Memastikan rantai pasok yang halal bisa lindungi konsumen. Menjamin pengguna agar terima produk halal," kata Togar.
Di sisi lain, konsumen juga perlu mendukung agar produsen memproduksi produk yang halal. Dengan cara bersedia membayar lebih untuk menerima produk halal.
"Hal yang masih terbelakang yakni ketersediaan pelanggan membayar logistik halal. Kita ingin halal, tetapi tidak bersedia bayar lebih," ucap Togar.
Rantai pasok halal selanjutnya bisa diintegrasikan dengan sistem pembayaran halal, seperti melalui bank syariah dan fintech syariah.
Para pembicara dari Indonesia dan Malaysia
Kegiatan ini diselenggarakan oleh The Chartered Institute of Logistics & Transport (CILT) Indonesia dan CILT Malaysia. Selain Professor Togar Simatupang dari SBM ITB, juga dihadiri oleh para praktisi rantai pasok halal dari Malaysia dan Indonesia, antara lain Dr. Mastuki HS Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Iman Gandi, President CILT Indonesia, Ts. Hj. Ramli Amir, President CILT Malaysia, Har Man ahmad, Trade Commisioner, Embassy of Malaysia, dan Dr. Harlina Suzana dari Centre for Halal, University Teknology MARA.
ADVERTISEMENT