101 Tersangka Perjudian di Lampung Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

Konten Media Partner
8 November 2021 14:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Judi. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Judi. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam kurun waktu 2 pekan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Subdit III Jatanras beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus perjudian di Provinsi Lampung, Senin (8/11).
ADVERTISEMENT
Perjudian tersebut dilakukan baik secara langsung maupun online dengan bermacam nominal taruhan. Sebaran penangkapannya pun bermacam kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan penangkapan yang dilakukan jajarannya pada 2 pekan terakhir bulan lalu.
"Operasi penangkapan ini sejak 18 sampai 31 Oktober 2021 atau 14 hari," kata Reynold.
Operasi tersebut, lanjutnya, diamankan 101 tersangka yang di antaranya ada 1 tersangka berjenis kelamin perempuan.
"Kami mendapati 38 kasus perjudian dari Polda Lampung dan Polres jajaran dengan 101 tersangka. 100 laki-laki, dan 1 perempuan," terangnya.
Kasus perjudian tersebut meliputi judi togel, judi kartu, judi ludo, judi sambung ayam, dan judi koprok.
"Dari 101 tersangka, 39 orang di antaranya terlibat perjudian togel, 51 orang terlibat judi kartu, 4 orang terlibat judi Ludo, 7 orang judi koprok, dan 2 perkara judi sambung ayam," kata Reynold.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, semua tersangka terjerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (*)