180 Pensiunan Guru PNS di Kota Bandar Lampung Polisikan Koperasi Betik Gawi

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 17:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Maya Rumanti, pengacara para pensiunan guru korban dugaan penyelewengan tabungan pensiun di Koperasi Betik Gawi. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Putri Maya Rumanti, pengacara para pensiunan guru korban dugaan penyelewengan tabungan pensiun di Koperasi Betik Gawi. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Koperasi Betik Gawi akhirnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun terhadap pensiunan guru PNS di Kota Bandar Lampung, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
Para pensiunan guru ini menyampaikan keluhan karena uang pensiun tak bisa diambil. Bahkan, uangnya pun disampaikan tak ada.
Didampingi pengacara para korban, Putri Maya Rumanti mengantarkan para pahlawan tanpa tanda jasa ini membuat laporan polisi.
"Setelah kemarin kami ketemu Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah, hari ini kami dan tim sepakat datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Lampung," kata Asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Laporan yang dibuat para korban tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi. Di mana, koperasi ini di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Bandar Lampung.
"Pasal yang kita sangkakan dalam laporan ini yaitu Pasal 378 tentang penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi. Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung," kata Putri.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya ada 139 pensiunan guru yang mengadu, kini bertambah lagi melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah sebanyak 180 orang.
"Tahap pertama kemarin ada 139 orang, per hari ini ada tambahan lagi dan sudah sekitar 180 orang. Nilai uangnya sudah sekitar Rp 4 miliar kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2022," paparnya.
Setelah dilaporkan kasus ini, lanjut Putri, Polda Lampung diharapkan segera menindaklanjuti aliran dana tersebut.
"Ke mana aliran dana tersebut karena informasinya uang itu tidak ada, dan info terbaru mereka akan menjual aset gedung untuk mengembalikan uang pensiunan guru ini, kan aneh. Berarti ada kejanggalan dalam pengaturan keuangan di koperasi itu," jelasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
ADVERTISEMENT
"Iya, hari ini mereka (para korban) laporan. Nantinya kita periksa satu persatu korban, untuk selanjutnya kami informasikan lagi perkembangannya," kata Rosef kepada Lampung Geh. (*)