Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
2 Pasangan Calon Wali Kota Bandar Lampung Lolos Verifikasi Administrasi
14 September 2024 22:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara resmi mengumumkan bahwa dua pasangan calon (paslon) telah memenuhi syarat administrasi untuk ikut serta dalam Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Paslon tersebut adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia Febriansyah.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi telah berjalan dengan ketat.
"Selama verifikasi administrasi, kami menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon. Namun, semua perbaikan telah dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan," ungkapnya pada Sabtu (14/9).
Beberapa kekurangan yang dicatat meliputi perbaikan pas foto, tandatangan partai politik, dan penyesuaian tanggal lahir pada dokumen identitas.
Dedy menjelaskan lebih lanjut mengenai perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing paslon.
"Paslon Eva-Deddy memperbaiki pas foto dan tanda tangan parpol. Untuk Deddy, kami menemukan perbedaan tanggal lahir antara KTP dan dokumen pengadilan," katanya.
S
ementara itu, paslon Reihana mengalami kekurangan pada naskah gelar haji dan Aryodhia harus memperbaiki lokus surat pengadilan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan verifikasi faktual yang diharapkan dapat selesai sebelum 22 September.
"Kami akan memeriksa keabsahan ijazah para calon dengan datang langsung ke institusi pendidikan mereka," jelasnya.
Terakhir, Dedy menambahkan bahwa setelah verifikasi administrasi ini, proses selanjutnya akan melibatkan pembukaan tanggapan masyarakat, penetapan paslon, dan pengundian nomor urut.
"Kami berharap seluruh tahapan ini dapat berlangsung dengan transparan dan sesuai jadwal," pungkasnya.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Bandar Lampung dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses demokrasi yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang. (Cha/Put)