2 Pemuda di Lampung Saling Tusuk Lalu Saling Lapor, Polisi Proses Keduanya

Konten Media Partner
11 Juni 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung. | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung. | Foto : Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua pemuda di Bandar Lampung bertikai hingga terjadi penusukan di antara keduanya. Kemudian keduanya saling melapor ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat ditemui Lampung Geh.
"Iya benar ada dua laporan polisi, mereka saling lapor," kata Resky, Jumat (11/6).
"Yang lapor ke polres yang sopir galon, sudah kita proses. Kemudian, yang di Polsek Tanjung Karang Timur (laporan pemuda lainnya) juga sudah diproses juga," lanjutnya.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan upaya penyelidikan. Baik laporan yang ada di Polresta Bandar Lampung, maupun Polsek Tanjung Karang Timur.
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
"Karena ini saling lapor tentunya dua-duanya kita akan proses secepatnya untuk menentukan apakah ini perang tanding atau memang masing-masing pasalnya terpenuhi di Pasal 351," lanjutnya.
Namun, untuk mengetahui peristiwa yang terjadi pihak kepolisian akan kita gelar perkara terlebih dahulu masuk unsur seperti apa.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, terkait penggunaan senjata tajam, Resky membenarkan keduanya menggunakan senjata tersebut.
"Keterangan yang kita dapatkan dua-duanya menggunakan. Tapi barang bukti belum di kita," tambahnya.
Kemudian, pihak kepolisian akan mengklarifikasi saksi-saksi yang lain terlebih dahulu baru menuju pemeriksaan ke terlapor. (*)