2 Warga di Lampung Gagal Jadi Security Usai Bayar Rp 3 Juta, Pelaku Ditangkap

Konten Media Partner
16 Mei 2022 22:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi security | Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi security | Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Way Kanan - Dua warga di Kabupaten Way Kanan, Lampung tertipu oleh seorang pria asal Banten berinisial SY (41) yang menjanjikan pekerjaan sebagai security kepada keduanya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengungkapkan, bermula saat korban R bertemu dengan pelaku yang menawarkan pekerjaan sebagai security di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
“Namun pada 15 November 2020 pelaku memberitahu korban tentang biaya untuk pembuatan baju seragam serta pembutan KTA sebesar Rp 3 juta,” ungkapnya, Minggu (15/5/2022).
Korban menyanggupi permintaan pelaku, pada esok harinya korban langsung memberikan uang Rp 3 juta yang diminta oleh pelaku. Selang beberapa hari, korban dengan pelaku bertemu dan pelaku mengatakan bahwa korban sudah mulai dapat bekerja sebagai security pada Januari 2021.
Pelaku SY (41) saat diamankan polisi | Foto: Humas Polres Way Kanan
“Ternyata tak hanya R yang menjadi korban, pelaku juga menjanjikan hal yang sama kepada korban lainnya berinisial Z dengan modus yang sama,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun hingga waktu yang ditentukan tak ada kabar dari pelaku terkait pekerjaannya tersebut. Korban yang gagal menjadi security langsung melaporkan pelaku ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 4 sore. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan kurungan maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (*)