28 Terpidana Berbagai Kasus di Lampung Masih DPO, Jadi PR Kejati Lampung

Konten Media Partner
29 Desember 2023 19:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. | Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. | Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 28 terpidana dari berbagai kasus di Lampung masih buron dan hingga kini belum tertangkap.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menangkap 28 buronan tersebut pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, total terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Lampung dan Kejari di wilayah hukum Lampung ada sebanyak 35 terpidana.
"Dari 35 DPO yang sudah berhasil kita tangkap itu ada 7 terpidana, sehingga sisanya masih ada 28 terpidana yang DPO," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Jumat (29/12).
Dalam upaya menangkap puluhan terpidana yang masih buron itu, Nanang meminta keterlibatan dari masyarakat untuk membantu Kejati Lampung.
"Kita mohon keterlibatan masyarakat bisa bantu kami, kalau ada informasi bisa melapor ke kami," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Asintel Kejati Lampung, Aliansyah menambahkan, Kejati Lampung selalu berupaya keras untuk menangkap para DPO, namun diakuinya ada beberapa kendala salah satunya terkait informasi mengenai tempat tinggal para buronan yang selalu berpindah-pindah dan lainnya.
"Kita mohon keluarganya untuk menyampaikan informasi update, kita juga terus optimalkan (pencarian), makanya tahun ini ada 7 yang sudah kita tangkap," kata Aliansyah.
"Kita juga selalu berupaya untuk melakukan penangkapan. Mohon kepada pihak keluarga atau masyarakat jika ada yang tahu untuk lapor ke kami," sambungnya.
Aliansyah membeberkan, dari 28 DPO tersebut berlatar belakang dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
"Perkaranya mulai dari korupsi, narkoba juga ada, yang paling besar kasus korupsi," bebernya.
ADVERTISEMENT
Berikut ini daftar nama 28 terpidana yang masih buron:
1. Alex Jayadi terpidana kasus korupsi
2. Susanti Putri terpidana kasus penggelapan
3. Haidar Tihang terpidana kasus tanah
4. Akhmad Azani Kesuma terpidana kasus tanah
5. Yudy Alynsyah Arif terpidana kasus perzinahan
6. Jasmine Donabel terpidana kasus perzinahan
7. Nur Fadilah terpidana kasus penggelapan
8. Johanes Bresman terpidana kasus perlindungan anak
9. Elpin Purnadi terpidana kasus penipuan
10. Eko Santoso terpidana kasus perlindungan anak
11. Sunardi terpidana kasus perlindungan anak
12. Toni Haryanto terpidana kasus korupsi
13. Rozaki Lukman Habib terpidana kasus korupsi
14. Aldinal terpidana kasus pembunuhan
15. Awalludin terpidana kasus korupsi
16. Endang Pristiwati terpidana kasus korupsi
17. Adam terpidana perbuatan tidak menyenangkan
ADVERTISEMENT
18. Muhammad Azhari terpidana kasus korupsi
19. M. Roil terpidana kasus korupsi
20. Agra Libo terpidana kasus narkoba
21. Zeki Setiawan terpidana kasus perlindungan anak
22. Endi Jaya terpidana kasus perlindungan anak
23. Nasrudin terpidana kasus korupsi
24. M. Iqbal terpidana kasus korupsi
25. Triono terpidana kasus korupsi
26. Raden Arianto terpidana kasus korupsi
27. Sutrisno terpidana kasus korupsi
28. Bagus Adi Pamungkas terpidana kasus pencabulan. (Lih/Put)