3 ART yang Bantu Aulia Bunuh Suami dan Anak Tirinya Dibekuk di Lampung

Konten Media Partner
6 September 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketiga tersangka yang ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Ketiga tersangka yang ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tiga asisten rumah tangga Aulia Kesuma alias AK (35), dalang pembunuhan suami dan anak tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap di wilayah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Lampung, Kombes Pol. M. Barly Ramadhani, penangkapan ketiganya dilakukan pada Kamis dini hari (5/9). Ketiga diduga membantu Aulia untuk membunuh suami dan anak tirinya.
"Kemarin anggota Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya kembali ke Lampung, itu karena pengembangan dari penangkapan yang pertama, tiga orang lainnya itu berada di wilayah Provinsi Lampung," kata Barly saat diwawancarai Lampung Geh, Jumat (6/9).
Ketiganya yakni RS (35), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan; S (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus; dan K (43), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, saat diwawancarai awak media di Polda Lampung, Jumat (6/9) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Barly, Polda Lampung menerjunkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 yang langsung dipimpin oleh Kepala Subdirektorat III Jatanras Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno.
ADVERTISEMENT
"Dari Polda Metro Jaya itu enam personel, lalu dibantu dengan personel kita (Polda Lampung). Selama tiga hari ke sana, akhirnya berhasil menangkap tiga dari lima orang yang sudah diamankan di Polda Metro saat ini," kata Barly.
Ketiga tersangka ditangkap di Lereng Gunung, Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogah Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung.
"Itu yang diamankan tiga orang, dua orang laki-laki dan satu ibu-ibu yang katanya menjadi pembantu rumah tangga korban. Secara teknis Polda Metro yang menjelaskan, kita hanya back up penuh untuk penangkapan di wilayah kita ini," pungkas Barly.
Dalam kasus pembunuhan ini, suami dan anak tiri dari pelaku, yaitu Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), tewas dan dibakar di sebuah mobil jenis Toyota Calya dengan nomor polisi B 2983 SZH.(*)
ADVERTISEMENT
-----
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando Editor : Asa Nirwana