4 Tahun jadi Buronan, Dalang Perampokan di BPJS Bandar Lampung Ditangkap

Konten Media Partner
7 Juli 2021 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dalang perampokan BPJS Kesehatan 4 tahun silam. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Dalang perampokan BPJS Kesehatan 4 tahun silam. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Empat tahun menjadi buron, akhirnya Mustika Raya (50) ditangkap Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda M Novaldo Supeno. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
Perampokan yang dilakukan pada tahun 2017 silam di Kantor BPJS Bandar Lampung. Mustika Raya warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan ini menjadi dalang perampokan tersebut.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, BPJS Bandar Lampung merugi hingga Rp 80 juta karena ulah Residivis ini bersama 5 orang rekannya. Namun, rekannya lebih dahulu ditangkap di Bakauheni dan di Jakarta.
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda M Novaldo Supeno mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya pada Selasa (6/7) malam.
"Ada pun modus pelaku ini, masuk ke Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kemudian para pelaku menyekat tiga penjaga di Kantor BPJS, hingga berhasil menggondol laptop, ponsel, dan uang tunai puluhan juta hingga pihak BPJS merugi Rp 80 juta-an," jelas Novaldo, Rabu (7/7).
Lima orang rekannya antara lain, Hasmuni (39), Jhoni Iskandar (23), Pardamean Sirait (42), dan Rendra Wibowo (30), warga OKU Timur, Sumatera Selatan serta Andi Ahmad Suryadi (40), warga Plaju, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
"Sementara pelaku Mustika ini, merupakan residivis di wilayah Batam dan Sumatera Utara. Pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku ini terancam 9 tahun penjara," lanjutnya.
Sementara dari pengakuan Mustika, aksinya itu ia berhasil mendapatkan uang Rp 3,5 juta. Alasannya merampok diakui karena ajakan rekannya, kebutuhan mendesak, dan alasan lainnya.
Diketahui sebelumnya peristiwa perampok ini terjadi pada 29 November 2017 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku menyandera empat pegawai Kantor BPJS Kesehatan yang sedang berjaga. (*)